Selasa, 11 Januari 2011

Pembiayaan Pembangunan Proyek Mata Air Umbulan

Air di Kali Surabaya merupakan bahan baku dari PDAM yang didistribusikan untuk masyarakat di Wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Namun, Tingkat pencemaran air di Kali Surabaya semakin lama semakin meningkat, sehingga kualitas air yang ada menurun dan menyebabkan keterbatasan ketersediaan air bersih untuk masyarakat. Agar krisis air tidak semakin parah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berusaha mencari jalan keluar melalui pemanfaatan mata air umbulan yang terdapat di Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Mata air Umbulan dipilih karena mata air ini memproduksi 4.000 liter/detik dan dapat memenuhi kebutuhan air bersih untuk 1,8 juta jiwa. Rencana ini sudah ada sejak 40 tahun yang lalu. Namun, hingga saat ini proyek tersebut belum terealisasikan. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan proyek umbulan ini sebesar Rp 2,2 triliun hingga Rp 2,5 triliun. Dana ini sangat besar sehingga pembangunan proyek air umbulan memerlukan anggaran dari pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah daerah terkait selain itu juga dibutuhkan adannya kerjasama dengan pihak swasta. Menurut Dirjen Cipta Karya, Rencannya pembiayaan tersebut akan di sharing 50% pemerintah dan 50% swasta namun ketentuan ini dapat berubah apabila pihak investor siap membangun dengan nilai investasi seperti yang dirancang sebelumnnya sehingga pihak pemerintah tidak perlu mengeluarkan subsidi.

Pembangunan  proyek mata air Umbulan dimulai akhir 2010 dan ditargetkan selesai 2013 mendatang. Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan, biaya pembangunan transmisi Proyek Umbulan sebesar Rp 1 triliun sudah disanggupi pemerintah pusat melalui APBN. Sisanya Rp 750 miliar hingga Rp 800 miliar akan ditanggung pemerintah daerah (Kota Surabaya,Kab. Gresik,Kab. Sidoarjo,kota Pasuruan dan Kab Pasuruan ) dan investor. Dengan pemberian subsidi pemerintah pusat senilai Rp 1 triliun, harga jual air ke Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) akan lebih murah. Subsidi dari pemerintah pusat ini diharpkan mengurangi mahalnya harga jual air

Jika dilihat dari tingkat urgensinya, proyek ini sangat direkomendasikan untuk direalisasikan secepatnya karena air bersih merupakan masalah utama di Surabaya dan sekitarnya, Guna menyiasati kebutuhan bahan baku air, PDAM Surabaya melirik Umbulan sebagai alternatif pada tahun 2013. Untuk proyek itu, PDAM Surahaya siap mengucurkan investasi Rp 400 miliar untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) dari Umbulan menuju Kota Surabaya. Tindakan kerjasama yang dilakukan pemerintah dalam pembagian pembiayaan pembangunan proyek mata air umbulan adalah tindakan yang tepat. Mengingat besarnya dana yang diperlukan dalam pembangunan proyek ini sehingga diperlukan peran serta swasta dalam pembiayaannya,hal ini juga dilandasi oleh Peraturan Presiden No 67 Tahun 2005 tentang Pengaturan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (Swasta) dalam Penyediaan Infrastruktur,  namun pemerintah harus tetap menjaga fungsi kontrolnya terhadap pihak swasta sehingga dalam pembangunan infratruktur yang merupakan public service obligation dari pemerintah, pemerintah sebagai pelaksana pengemban amanat rakyat mampu memberikan pelayanan yang maksimal. Selain itu, mengingat air yang dalam hal ini termasuk ke dalam kategori tool goods, Pemerintah berkewajiban untuk menentukan standar minimum pelayanan dan harga tool goods ini agar kepentingan masyarakat terlindungi dan tidak dibebani dengan biaya yang tinggi. Lingkup dari pihak swasta juga harus diperhatikan apakah hanya sebatas pemberian dana kepada pemerintah (pendanaan) atau sampai ke tahap pengoperasian sehingga diharapkan dengan semakin jelasnya posisi masyarakat, pemerintah dan pihak swasta proses pembangunan daerah akan semakin lancar, guna mencapai tujuan bersama yaitu rakyat adil dan makmur.




12 Komentar:

Pada 12 Januari 2011 pukul 07.03 , Anonymous Anonim mengatakan...

selamat malam saudara annisaa...

menurut saya proyek umbulan ini sangat penting karena dapat mengcover kebutuhan air bersih di Surabaya yang notabene memiliki kualitas air bersih yang sangat buruk..

saya ingin menanyakan bagaimana mekanisme pembiyaan yang tepat pada kasus ini?

terimakasih atas jawabannya,semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah sebagai bahan masukan dan saran dalam proses pembangunan...

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 07.07 , Anonymous Anonim mengatakan...

malam...

saya ingin bertanya,

apa maksud nya pemerintah sebagai public service obligation?

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 08.08 , Blogger Umi Lathifah mengatakan...

tulisan yang bagus,,,
namun ada satu hal yang ingin saya pertanyakan ialah bagaimana solusi dari model pembiayaan pembangunan mata air umbulan ini,,kalo memang terjadi masalah,,

terimakasih

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 15.47 , Blogger Annisaa Hamidah Imaduddina mengatakan...

kepada saudara umi latifah...

letak permasalahannya lebih kepada pembagian pembiayaan pembangunan dntar pemerintah daerah..
solusi yang ditawarkan,,,
Pemerintah harus sudah sepenuhnya melaksanakan pembagian peran seperti yang diamanatkan UU 32/2004 Otonomi Daerah dan PP 38/ 2007 tentang pembagian wewenang urusan pemerintahan antara pemerintah dan pemerintah daerah, sebagai salah satu dasar hukum mewajibkan pemda menyediakan infrastruktur dasar dalm kasus ini adalah proyek mata air umbulan.

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 15.56 , Anonymous Anonim mengatakan...

asalamualaikum,,perkenalkan saya ninis mahasiswi jurusan ekonomi pembangunan..
saya tertarik dengan tulisan anda terkait dengan pembiayaan proyek mata air umbulan..dan proyek ini memang harus segera direalisasikan meningat kebutuhan air bersih di surabaya semakin lama semakin meningkat namun sumberdaya yang ada semain menipis.
menurut pendapat saya, seharusnnya anda lebih mengeksplor lagi terkait dengan permasalahan yang ada sehingga bisa ditemukan solusi yang mengena

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 15.58 , Blogger Annisaa Hamidah Imaduddina mengatakan...

terimakasih untuk penanya pertama...

mekanisme pembiayaan yang dilakukan pemerintah sudah tepat,,
karena biaya yang dibutuhkan sangat besar jumlahnnya maka pemerintah provinsi jawa timur membagi sumber dana ini ke dalam 3 sumber,,yang pertama dari pemerintah pusat atau APBN, yang kedua pemerintah daerah atau APBD (daerah-daerah yang terkait) dan yang ke tiga investor....
kalo proyek ini diberikan sepenuhnnya kepada investor,biaya penjualan air minum ini akan sangat mahal sehingga masyarakat akan terkena dampaknnya secara langsung...karena investor lebih berorientasi kepada mencari keuntungan atau balik modal

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 16.17 , Blogger Annisaa Hamidah Imaduddina mengatakan...

kepada penanya kedua...
public service obligation atau PSO merupakan bagian dari subsidi tetapi ada perbedaan baik pengertian maupun mekanisme penyaluran dan kepada siapa PSO diberikan.
PSO adalah biaya yang harus dikeluarkan oleh negara akibat disparitas/perbedaan harga pokok penjualan BUMN/swasta dengan harga atas produk/jasa tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah agar pelayanan produk/jasa tetap terjamin dan terjangkau oleh sebagian besar masyarakat (publik).
semoga dapat menjawab pertanyaan saudara,,
terimkasih

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 16.31 , Blogger Annisaa Hamidah Imaduddina mengatakan...

kepada saudari ninis,,,
terimakasih atas masukannya..

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 22.22 , Blogger selvi purnama mengatakan...

Saya ingin menanyakan, jika pada tahap pengoperasian mengalami kerusakan sedangkan untuk memperbaiki tahap pengoperasian tersebut membutuhkan pembiayaan dana dalam jumlah yang banyak. Menurut pendapat anda, solusi apakah yang anda berikan? Makasih

 
Pada 12 Januari 2011 pukul 23.13 , Anonymous anindita mengatakan...

artikel yang menarik,
kalau boleh saya berpendapat,
saya setuju dengan pendapat anda mengenai penetapan standar. sehingga, perlu dilakukan survey yang mendalam mengenai kemampuan masyarakat dalam membeli air agar harga air tidak melebihi daya beli masyarakat, yang nantinya malah membesarkan jurang perbedaan antara masyarakat yg mampu dan tidak mampu.
trima kasih..:)

 
Pada 13 Januari 2011 pukul 03.47 , Blogger catalog_me mengatakan...

kalau boleh saya tahu, apakah akan ada kecenderungan kegagalan atau penyimpangan (error) yg terjadi dalam proyek ini dilihat dr sisi penganggaran, pelaksanaan, dan pengerjaannya?
bisakah anda menjelaskan kondisi yg diharapkan nantinya setelah proyek ini selesai pihak mana saja yg nantinya diajak kerja sama (klo swasta tolong disebutkan nama perusahaannya) lalu sistem kerja pengelolaan nya nantinya bagaiman?
terima kasih

 
Pada 13 Januari 2011 pukul 06.19 , Anonymous Anonim mengatakan...

kebutuhan air bersih kota surabaya memang sangat tinggi tingkat urgentsinya....sehingga diperlukan realisasi secepatnya.
tanggapan saya tidak jauh berbeda dengan yang komentar sebelumnya.. saran saya memang seharusnya diperdalam lagi model kerjasama yang tepat bagi pemerintah-swasta dalam penyediaan air bersih ini.

 

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda